Menurut Shoim Prambudi (2010), beberapa hal yang menjadi tolak ukur kepala sekolah yang ideal adalah terlaksananya beberapa hal dibawah ini:
1) Kewirausahaan Sekolah
Persaingan dan perubahan yang terjadi dalam konteks multi dimensional mensyaratkan kemampuan kepala sekolah yang handal untuk melakukan beraneka ragam pekerjaan. Dengan demikian, dari waktu ke waktu persyaratan kepala sekolah ideal senantiasa berubah sehingga pertumbuhan profesionalismenya harus terus menerus juga dirangsang.
2) Manajemen Sekolah
Pengelolaan sekolah adalah esensial yang baik disemua kerjasama yang dikoordinasi, di semua tingkat organisasi, yang mana pelaksanaannya sering ada kendala atau sering ada masalah. Kendala dan masalah dapat muncul pada setiap kegiatan manajemen. Oleh karena itu, bagaimana upaya sekolah untuk mengurangi kendala dan memecahkan masalah merupakan tanggung jawab kepala sekolah sebagai seorang manajerial di sekolah.
3) Penyusunan Rencana Strategis dalam Pengembangan Sekolah
UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menetapkan manajemen berbasis sekolah (school based management) sebagai prinsip utama yang harus dipegang teguh dalam pengelolaan semua satuan pendidikan. Ketentuan ini kemudian dipertegas dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Pasal 49 ayat (1) pada peraturan pemerintah ini menyatakan: pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
4) Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah Dasar
Depdiknas merupakan direktorat jenderal yang dibentuk melalui PP No. 8 tahun 2005. Salah satu direktorat di bawahnya adalah direktorat tenaga kependidikan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi dibidang pembinaan tenaga kependidikan pada pendidikan formal.
Salah satu kompetensi kepala sekolah/madrasah yang tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah tersebut adalah mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
Sekian artikel dari Materi Inside mengenai Tolak Ukur Kepemimpinan Kepala Sekolah Yang Ideal, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Kepemimpinan