Pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Ditulis oleh: Materi Inside
Berikut ulasan mengenai Pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Silahkan disimak!

Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan pola baru dalam manajemen pendidikan dimana esensinya adalah pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah serta mendorong untuk mengambil keputusan secara partisipatif. Dalam melaksanakan MPMBS sekolah dapat melakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi sekolah tersebut namun tetap berpedoman pada konsep dasar MPMBS serta ketentuan pelaksanaannya.

Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (2001: 29) tahap-tahap pelaksanaan MPMBS meliputi:

1) Melakukan sosialisasi
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah dapat dikatakan sebagai kebijakan baru yang harus diterapkan oleh sekolah dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tersebut Dalam kegiatan pendidikan, setiap unsur atau elemen sekolah diharapkan turut mendukung dalam usaha peningkatan mutu tersebut. Oleh karena itu maka setiap elemen atau unsur-unsur sekolah harus mengetahui ”apa”, “mengapa”, dan “bagaimana” MPMBS itu dilaksanakan. Sehingga langkah pertama yang harus ditempuh oleh sekolah ketika hendak menerapkan MPMBS adalah melakukan sosialisasi terhadap seluruh unsur-unsur sekolah yang terdiri dan guru, karyawan, siswa, orang tua siswa, termasuk pula pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, pejabat Dinas Pendidikan Propinsi.

2) Mengidentifikasi tantangan nyata sekolah
Tahap kedua setelah dilakukan sosialisasi terhadap seluruh unsur-unsur sekolah adalah dengan mengidentifikasikan tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah. Pada tahap ini sekolah melakukan analisis terhadap output sekolah yang hasilnya merupakan tantangan nyata sekolah tersebut. Keberadaan sekolah tidak lepas dari berbagai tantangan yang harus dihadapi. Tantangan yang harus dihadapai oleh sekolah dapat dikategorikan ke dalam empat kategori yaitu tantangan kualitas, tantangan efektivitas, tantangan produktivitas, dan tantangan efisiensi. Terhadap berbagai tantangan tersebut sekolah harus mampu mengidentifikasinya. Output sekolah dapat dengan mudah diidentifikasi karena datanya telah tersedia. Sedangkan untuk mengidentifikasi output sekolah yang diharapkan seperti nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) yang akan dicapai pada tahun yang akan datang dapat dilakukan dengan melakukan analisis perkiraan dilengkapi dengan berbagai asumsi untuk menemukan kecenderungan-kecenderungan yang diharapkan di masa depan.

3) Merumuskan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah (tujuan situasional sekolah)
Setiap sekolah harus memiliki visi, misi, tujuan dan sasaran yang akan dicapai dengan jelas. Visi merupakan gambaran masa depan mengenai sekolah yang bersangkutan. Misi adalah tindakan yang dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut. Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh sekolah yang bersangkutan dalam waktu tertentu. Sedangkan sasaran merupakan sesuatu yang akan dihasilkan atau dicapai oleh sekolah dalam jangka waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan tujuan sekolah.
Dalam merumuskan visi, harus berpedoman pada landasan yuridis yaitu Undang-undang pendidikan dan sejumlah peraturan pemerintah, khususnya tujuan pendidikan nasional sesuai dengan jenjang dan jenis sekolahnya serta sesuai dengan profil sekolah yang bersangkutan. Visi yang dibuat harus mengakomodasi semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Sedangkan dalam merumuskan misi harus mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan kepentingan yang terkait dengan sekolah. Hal ini dikarenakan misi merupakan bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya.

4) Mengidentifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran.
Setelah visi, misi, tujuan dan sasaran dirumuskan maka langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran. Fungsi-fungsi yang perlu diidentifikasi adalah proses belajar mengajar, seperti ketenagaan, kesiswaan, kurikulum, perencanaan instruksional, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dan masyarakat. Di samping itu fungsi lain yang perlu diidentifikasi yang tidak terkait langsung dengan proses belajar mengajar di antaranya pengelolaan keuangan dan pengembangan iklim akademik sekolah. Yang perlu mendapat perhatian bahwa dalam menentukan fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran diperlukan kecermatan dan kehatihatian.

5) Melakukan analisis SWOT
Setelah fungsi-fungsi yang perlu dilibatkan untuk mencapai sasaran telah diidentifikasi maka langkah selanjutnya adalah menentukan tingkat kesiapan setiap fungsi beserta faktor-faktornya melalui analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, and Treath). Maksud dilakukan analisis SWOT adalah untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dan keseluruhan fungsi sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Analisis ini dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi, baik faktor internal maupun faktor eksternal karena tingkat kesiapan fungsi ditentukan oleh tingkat masing-masing faktor yang terlibat pada setiap fungsi.
Tingkat kesiapan dikatakan memadai manakala ukuran kesiapan yang diperlukan untuk mencapai sasaran dapat terpenuhi. Bagi faktor internal ukuran kesiapan dinyatakan sebagai kekuatan sedangkan bagi faktor eksternal ukuran kesiapan dinyatakan sebagai peluang. Tingkat kesiapan dinyatakan kurang memadai apabila tidak memenuhi kesiapan, dimana bagi faktor internal dinyatakan sebagai kelemahan sedangkan bagi faktor eksternal dinyatakan sebagai ancaman.

6) Alternatif langkah pemecahan persoalan
Langkah pemecahan persoalan merupakan tindakan yang diperlukan untuk mengubah fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yang siap setelah diketahui tingkat kesiapan melalui analisis SWOT. Selama persoalan atau ketidaksiapan fungsi masih dijumpai maka sasaran yang telah ditetapkan sulit dicapai. Agar sasaran yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan maksimal, maka diperlukan tindakantindakan yang dapat mengubah fungsi tidak siap menjadi fungsi yang siap. Tindakan tersebut adalah langkah pemecahan persoalan yang pada hakekatnya merupakan tindakan untuk mengatasi kelemahan atau ancaman agar menjadi kekuatan atau peluang dengan cara memanfaatkan adanya satu atau lebih faktor yang bermakna kekuatan atau peluang.
Dalam memilih alternatif langkah-langkah pemecahan persoalan antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain tidak sama, disesuaikan dengan kesiapan sumber daya manusia dan sumber daya yang lain yang dimiliki oleh masing-masing sekolah. Sehingga terhadap persoalan yang dihadapi oleh setiap sekolah harus menggunakan langkah pemecahan yang sekiranya dianggap sesuai dengan kondisi sekolah tersebut.

7) Menyusun rencana dan program peningkatan mutu
Rencana merupakan deskripsi hasil yang diharapkan serta digunakan untuk keperluan penyelenggaraan kegiatan sekolah sedangkan program merupakan alokasi sumber daya ke dalam kegiatan-kegiatan menurut jadwal waktu yang telah ditentukan. Rencana yang disusun hendaklah memperhatikan prinsip keterbukaan, artinya sekolah harus bersikap terbuka kepada semua pihak yang menjadi stakeholder pendidikan khususnya orang tua dan masyarakat (BP3/Komite Sekolah) pada umumnya.
Dalam menyusun rencana beserta program peningkatan mutu semua unsur-unsur sekolah harus dilibatkan. Di samping itu, dalam menyusun rencana perlu dibuat skala prioritas untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang, mengingat sekolah tidak selalu sumber daya yang cukup untuk memenuhi semua kebutuhan dalam melaksanakan MPMBS.

8) Melaksanakan peningkatan mutu
Setelah rencana peningkatan mutu disetujui dan disepakati bersama antara sekolah, orang tua siswa dan masyarakat maka dalam merealisasikannya diperlukan langkah proaktif untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan. Kepala sekolah dan guru bebas mengambil inisiatif dan kreatif dalam mendayagunakan sumber daya yang tersedia agar program- program yang telah direncanakan dapat mencapai sasaran.
Agar tidak terjadi pengimpangan terhadap kegiatan-kegiatan peningkatan mutu yang dilaksanakan, maka kepala sekolah perlu melakukan supervisi dan monitoring terhadap berbagai kegiatan tersebut. Sebagai manajer di sekolah, kepala sekolah perlu memberikan arahan, bimbingan, dukungan, serta teguran kepada guru dan tenaga yang lain bilamana kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan jalur yang ditetapkan.

9) Melakukan evaluasi pelaksanaan
Evaluasi merupakan tindakan yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program yang telah dilaksanakan. Setiap unsuryang terlibat dalam suatu program hendaknya diikutsertakan dalam kegiatan evalusi, sehingga mereka dapat memahami penilaian yang dilakukan serta memberikan alternatif pemecahan terhadap persoalan yang dihadapi. Orang tua siswa serta masyarakat sebagai pihak ekstemal sebaiknya juga dilibatkan sehingga dapat diketahui sudut pandang pihak luar dibandingkan dengan penilaian pihak internal. Agar tidak terjadi ketimpangan dalam penilaian maka perlu dilakukan kesepakatan terhadap indikator yang akan digunakan dalam penilaian.
Hasil dan evaluasi pelaksanaan MPMBS perlu dibuat laporan yang terdiri dari laporan keuangan dan laporan teknis. Laporan keuangan menyangkut penggunaan uang serta pertanggungjawabannya sedangkan laporan teknis menyangkut program pelaksanaan dan hasil MPMBS. Laporan dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban (akuntabilitas) yang harus dikirim kepada pengawas, Dinas Pendidikan Kabupaten, Komite Sekolah, Orang tua siswa, dan Yayasan (bagi sekolah swasta).

10) Merumuskan sasaran mutu baru
Sasaran mutu yang baru perlu dirumuskan setelah evaluasi terhadap pelaksanaan program peningkatan mutu dilaksanakan. Hasil dan evaluasi dapat digunakan sebagai alat bagi perbaikan kinerja program yang akan datang. Di samping itu hasil evaluasi juga merupakan masukan bagi sekolah dan orang tua siswa untuk merumuskan sasaran mutu baru pada tahun yang akan datang. Apabila program yang telah dilaksanakan dianggap berhasil maka sasaran mutu perlu ditingkatkan, namun apabila program tersebut dianggap kurang berhasil maka perlu dilakukan perbaikan terhadap strategi dan mekanisme pelaksanaan kegiatan. Selain itu sasaran mutu dapat diturunkan apabila dirasa terlalu berat dan tidak sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Setelah ditetapkan sasaran baru, maka langkah selanjutnya adalah melakukan analisis SWOT untuk mengetahui tingkat kesiapan masingmasing fungsi dalam sekolah tersebut sehingga dapat diketahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman. Sehingga dari informasi yang telah diperoleh melalui analisis SWOT maka langkah-langkah pemecahan persoalan dapat segera dipilih untuk mengatasi faktor-faktor yang mengandung persoalan. Selanjutnya rencana peningkatan mutu yang baru dapat dilakukan. (Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, 2001).

Sekian artikel dari Materi Inside mengenai Pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Manajemen