Tujuan Pendidikan Inklusif

Ditulis oleh: Materi Inside
Berikut ulasan mengenai Tujuan Pendidikan Inklusif. Silahkan disimak!

Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang pendidikan  inklusif pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa tujuan pendidikan inklusif adalah “Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik di berbagai kondisi dan latar belakang untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.”; dan ayat (2) Menciptakan sistem pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik. Sementara itu, dipaparkan tujuan pendidikan inklusif menurut Diknas Propinsi Jateng sebagai berikut.
a. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didikyang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya;
b. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik berkbutuhan khusus;
c. Memperluas pemeataan dan akses pendidikan bagi semua anak dalam rangka penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun di Indonesia.

Lebih lanjut, Abdul salim Choeri dkk., (2009: 96) merincikan tujuan pendidikan inklusif sebagai berikut.
a. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya;
b. membantu mempercepat program penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun;
c. membantu meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah dengan menekana angka tinggal kelas dan putus sekolah; dan
d. menciptakan sistem pendidikan yang menghargai keberagaman, tidak diskriminatif, serta ramah terhadap pembelajaran.

Sekian artikel dari Materi Inside mengenai Tujuan Pendidikan Inklusif, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Pendidikan