Menurut (Susilo, 2007: 65) ada lima komponen pokok dari manajemen keuangan. Komponen utama manajemen keuangan tersebut meliputi; (1) Prosedur anggaran; (2) Prosedur akuntansi keuangan; (3) Pembelanjaan, pergudangan dan prosedur pendistribusian; (4) Prosedur investasi; dan (5) Prosedur pemeriksaan. Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan ini menganut asas pemisahan tugas antara fungsi otorisator, ordonator dan bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat berwenang yang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otoritas yang telah diterapkan. Adapun bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang serta diwajibkan memuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Ketiga jabatan tersebut bertanggungjawab penuh dalam melaksanakan manajemen keuangan yang masing-masing memiliki tugas dan wewenang berbeda. Dua jabatan pertama, yakni otorisator dan ordonator biasanya dijabat oleh seorang Kepala Sekolah. Sedangkan jabatan bendaharawan harus dipegang oleh orang tersendiri, tidak boleh dijabat oleh Kepala Sekolah. Kepala Sekolah memiliki kewajiban melakukan pengawasan kedalam (bendahara, sekertaris, dan anggota yang lain). Biaya dalam ekonomi adalah pengorbanan-pengorbanan dalam bentuk uang diberikan secara rasional, melekat pada proses produksi, dan tidak dapat dihindarkan. Bila tidak demikian, maka pengeluaran tersebut dikategorikan sebagai pemborosan.
Sekian artikel mengenai Komponen Manajemen Keuangan, yang dapat kalian jadikan acuan untuk belajar.
Lihat juga:
Kumpulan Artikel Tentang Manajemen